Text
Pemberdayaan Orang Tua : Modul 7
Guru sebagai pihak kedua setelah orang tua memiliki waktu berinteraksi langsung dengan anak dalam mendidikan dan mendampingi selama anak berada di Raudhatul Athfal (RA) menggantikan peran orang tua sementara selama anak bermain ddan belajar di RA. Guru memiliki tanggung jawab menjalankan peran untuk mendidik, mengasuh, dan menjaganya. Peran guru sebagai perencana pembelajaran, pengajar, pembimbing, pengatur lingkungan, dan motivator diharapkan mampu memberdayakan orang tua dalam pendidikan anak RA sehingga mewujudkan output anak RA yang tumbuh dan kembang secara optimal baik dalam kesehatan jasmani maupun aspek perkembangan psikisnya serta keterampilan anak sesuai tahapan usianya. Disinilah pentingnya guru RA memahami modul pemberdayaan orang tua di RA. Modul ini berisi tentang konsep keluarga, program pemberdayaan orang tua RA, komunikasi efektif pada orang tua.
Ketersediaan
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
DJ1 2022 7
- Penerbit
- Jakarta : Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam., 2022
- Deskripsi Fisik
-
iii, 95 hlm.; ilus.; 27,5 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
978-623-6729-60-1
- Klasifikasi
-
DJ1 2022
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
Cet.2
- Subjek
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Arifah Imtihani
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah