Text
Penguatan Pendidikan Karakter Raudhatul Athfal : Modul 8
Pembentukan karakter tidak bisa dilakukan secara instan melainkan melalui proses penanaman dan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan dan keteladanan. Regulasi Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di Kementerian Agama diatur pada Peraturan Menteri Agama Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam.
Modul ini mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK yaitu religiusitas, moderasi beragama, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas yang merupakan kristalisasi dari 18 nilai karakter yang terintegrasi dalam kurikulum. Modul PPK ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan melengkapi kompetensi guru RA sehingga lebih mampu melakukan pengembangan, penanaman, dan penguatan PPK pada siswa RA.
Ketersediaan
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
DJ1 2022 8
- Penerbit
- Jakarta : Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam., 2022
- Deskripsi Fisik
-
v, 66 hlm.; ilus.; 27,5 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
978-623-6729-61-8
- Klasifikasi
-
DJ1 2022
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
Cet.2
- Subjek
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Amhal Kaefahmi
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah